Daerah

Harus Lepas Jilbab, Depag Dukung Pengunduran Diri Tim Paskibraka

Sabtu, 28 April 2007 | 02:48 WIB

Kediri, NU Online
Kepala Kantor Departemen Agama (Depag) Kota Kediri, Nur Cholish, mendukung pengunduran diri para siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kediri dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), karena larangan memakai jilbab.

"Kalau memang seleksi Paskibaraka tidak sesuai dengan prinsip-prinsip agama, kami sepenuhnya mendukung sikap siswi MAN 3 Kediri," kata Nur Cholish di Kediri, Jawa Timur, Jumat.

Ia m<>engaku, telah menerima tembusan surat dari Kepala MAN 3 Kediri, Abu Aman yang dikirimkan kepada Panitia Pelaksana Seleksi Paskibraka Kota Kediri.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Dalam surat tersebut Abu Aman menyatakan, akan meminta para siswinya untuk mengundurkan diri dari Paskibraka, jika harus melepas jilbab dan mengenakan span pendek.

Nur Cholish mengaku, prihatin dengan peraturan yang mengharuskan siswi melepas jilbab dan mengenakan span pendek saat mendapat tugas sebagai Paskibraka dalam Upacara 17 Agustus nanti.

"Pengunduran diri siswi MAN 3 itu akan kami sampaikan kepada Depag RI, agar mempertanyakan masalah ini, apakah keharusan melepas jilbab dan mengenakan span pendek itu sudah merupakan aturan yang baku," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seleksi anggota Paskibraka di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (26/4) diwarnai kekisruhan larangan memakai jilbab bagi peserta putri.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Tiga siswi kelas II MAN 3 Kediri, yakni Angga Atma Proboningrum, Liana Ismail, dan Sabria Amalia, mendatangi Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Paskibraka Kota Kediri Suwito saat istirahat latihan baris-berbaris.

"Kami-kami memiliki motivasi untuk bisa lolos dalam seleksi ini, tapi kami sangat keberatan kalau harus melepaskan jilbab dan mengenakan span," kata Angga yang saat itu masih mengenakan nomor peserta 207.

Menurut ketiga siswi itu, jilbab dan pakaian yang menutup aurat adalah masalah prinsip yang tidak bisa ditoleransi dengan dalih apapun. "Tidak hanya kepala sekolah dan guru, bahkan orang tua kami pun pasti melarang jika harus melepas jilbab dan mengenakan pakaian yang auratnya terbuka," kata Sabria menambahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Maki Ali masih akan mempelajari surat pengunduran diri ketiga siswi MAN 3 yang disampaikan Kepala MAN 3, Kamis (26/4).

"Selain itu, kami juga perlu mempelajari aturan baku dalam Paskibraka. Kami akan upayakan ada jalan keluarnya karena ini masalah rawan," ujarnya.

Menengok kembali pada Upacara 17 Agustus 2004 di Istana Merdeka, Jakarta, terdapat dua orang anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab meskipun dengan berbagai bentuk modifikasi.

Kedua siswi berjilbab pengibar bendera pusaka dalam upacara yang dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri tiga tahun lalu itu, adalah Adisa Riza Budiarti pelajar SMA Negeri 3 Banda Aceh dan Framyta Khairo Ummah pelajar MAN Bengkulu. (ant/dik)


Terkait