Forum Kerjasama Madrasah Dinyyah (FKMD) Kota Tegal baru-baru ini menyelengarakan halal bi halal sekaligus pelantikan kepengurusan pada tingkat kecamatan di Kota Tegal, yang bertempat di gedung Arofah Kota Tegal.
Halal bi halal dan pelantikan pengurus FKMD kecamatan se Kota Tegal ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal Drs. Achmad Rifai, Walikota Tegal, Danlanal Tegal dan Kepala Madrasah Diniyyah serta ustadz dan usthadzah tenaga pengajar MDA se Kota Tegal. r />
Dalam sambutannya ketua FKMD Kota Tegal, Solichun, S.Ag mengharap adanya kerjasama dan kemitraan yang tulus antara pengurus yayasan dengan madrasah. Dengan demikian bila ada kendala dalam peningkatan mutu pendidikan menjadi tanggung jawab bersama. ''Jangan ketika ada kesulitan didiamkan, giliran dana bantuan turun pengurus ramai-ramai ribut'' tutur Solichun, S.Ag ketua FKMD Kota Tegal ini.
Di bagian lain sambutannya mantan ketua FKMD Kecamatan Tegal Selatan ini mengatakan, fihaknya telah meminta kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal guna mengupayakan pendekatan dengan pengurus Madrasah Diniyyah di Kota Tegal guna memberi pemahaman atas aspirasi yang berkembang ditengah guru dan kepala madrasah.
Dengan demikian ada sinkronisasi dalam hubungan kerja antara pengurus dan madrasah. Usulan tersebut menururutnya telah direspon dengan baik oleh kepala kantor Kementerian Agama Kota Tegal dan dijanjikan setelah Idul Fitri segera dilaksanakan, kata Solichun, S.Ag
Kepada pemerintah kota Tegal ketua FKMD menyampaikan penghargaan atas dana bantuan insentif yang telah diberikan kepada para guru madrasah diniyyah, namun fihaknya berharap besar, kedepan jumlah insentif tersebut terus ditingkatkan.
Sebagai masukan FKMD juga berharap agar bantuan insentif yang diberikan hendaknya disalurkan langsung pada madrasah tidak melalui pengurus atau yayasan. Dan yang lebih penting lagi jumlah bantuan hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan operasional madrsasah dengan cara menhitung jumlah santri.
Selama ini bantuan yang diberikan tidak melihat jumlah santri dan kebutuhan operasional madrasah, sehingga antara madrasah dengan jumlah santri sedikit dan banyak mendapat kucuran insentif yang sama, kebijakan inilah yang perlu perbaiki, ujarnya.
Kaitannya dengan usaha peningkatan mutu madrasah diniyyah, FKMD bersama tokoh masyarakat kota Tegal telah melakukan studi banding ke bebrapa madrasah diniyyah di Kabupten Indramayu. Hasil studi banding tersebut melalui audensi dengan komisi I DPRD Kota Tegal telah disampaikan sebagai masukan guna diperjuangkan di legislatif demi peningkatan mutu pendidikan madrasah diniyyah di Kota Tegal.
Di samping itu FKMD juga telah menyelenggarakan pelatihan manajemen pengelolaan bagi 58 madrasah diniyyah di Kota Tegal, tutur alumnus IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Sementara KH Subchan Ma.mun dalam thausiahnya mengatakan, sesuai dengan namanya Forum Kerjasama Madrasah Diniyyah maka didalamnya harus mengandung unsur kerjasama, keterbukaan dan keterpaduan. Ketiganya sangat penting dalam melakukan pengelolaan sebuah organisasi termasuk didalam FKMD. Kerjasama disini menurutnya sebagai jembatan atau penghubung dengan semua institusi yang memiliki kolerasi ruang gerak FKMD.
Selanjutnya keterbukaan juga penting dalam perjalanan sebuah organisasi. Organisasi tanpa keterbukaan akan muncul prsangka-prasangka buruk yang pada gilirannya akan merusak organisasi itu sendiri. Dan Keterpaduan harus dimaknai kesamaan pandangan sebagai modal gerak langkah organisasi, ungkap KH Subchan Ma'mun. (was/das)