Daerah

Fatayat Jateng Berdayakan Perempuan

Rabu, 15 Mei 2013 | 07:03 WIB

Kudus, NU Online
Hingga kini, nasib perempuan dalam segala sektor kehidupan mulai pendidikan, kesehatan, ekonomi maupun politik masih jauh dari harapan. Oleh karenanya, PW Fatayat  NU Jawa Tengah akan selalu berupaya memberdayakan kaum perempuan.<>
 
Demikian yang disampaikan Ketua PW Fatayat NU Jateng Khizanatur Rahmah kepada NU Online saat menghadiri seminar kesehatan yang diadakan IPNU-IPPNU Kudus, Selasa (14/5) kemarin. 

Khizanatur mengatakan berbagai persoalan yang menimpa kaum perempuan semacam trafficking, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Tenaga kerja  secara keadilan dan perlindungan hukum belum terselesaikan sesuai yang diinginkan. 

“Untuk kepentingan advokasi perempuan ini,  Fatayat  sudah membentuk Lembaga Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (LP3A) yang  konsen pada perlindungan perempuan dan anak serta  pendampingan hukum,” terang Khizna sapaan akrabnya. 

Dalam temuan lembaganya, ia memaparkan persoalan yang paling tinggi terjadi pada perempuan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebetulnya, kejadian KDRT sangat merata terjadi di daerah-daerah, namun pihak  istri tidak berani mengungkapkannya. 

“Mereka (para istri) memiliki kepercayaan di saat mengaji bahwa persoalan keluarga menjadi rahasia yang tidak boleh disampaikan kepada siapapun meski mengalami ketidakadilan,” terang Khizana 

Lebih jauh, Khizna menerangkan Fatayat Jateng juga melakukan pemberdayaan dari sisi ekonomi melalui  pendirian koperasi bernama Yasmin di setiap cabang. Melalui koperasi ini, pihaknya mengupayakan permodalan sehingga potensi ekonomi anggota Fatayat bisa tumbuh berkembang. 

“Kalau ekonomi anggota Fatayat bisa  berkembang  diharapkan mampu membantu menopang kebutuhan keluarga,“ tegas Khizna. 

Ia menekankan semua aspek yang berkaitan perempuan menjadi prioritas garapan Fatayat. Untuk kepentingan itu, Fatayat NU Jateng siap bekerja sama dengan pihak manapun baik ormas lain maupun lembaga sosial maupun pemerintah. 

Redaktur     : Mukafi Niam 
Kontributor : Qomarul Adib


Terkait