Disdik dan Depag Kota Cirebon Tak Berkutik Atas Laporan MUI
Selasa, 7 Agustus 2007 | 03:16 WIB
Cirebon, NU Online
Dinas Pendidikan Kota Cirebon dan Kantor Depertemen Agama Kota Cirebon tidak berkutik menghadapi persoalan tidak adanya pelajaran agama Islam bagi siswa muslim yang bersekolah di sejumlah sekolah Katolik di Kota Cirebon seperti yang dilaporkan secara tertulis oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cirebon.
"Tiga tahun yang lalu kejadian itu pernah dilaporkan namun sejumlah Sekolah Katolik tetap tidak mau memberikan kesempatan murid muslim mendapat guru agama Islam karena berpegang para kurikulum di sekolah itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Drs H Wahyo MPd kepada ANTARA, di Cirebon, Senin.
<>Ia justru menyalahkan, orang tua yang memasukkan anak mereka ke sekolah yang sudah jelas-jelas tidak mempunyai kurikulum agama Islam. "Kasus ini tidak ada yang dirugikan karena orang tua dan anak-anak itu tidak merasa rugi kok, apalagi sebelum masuk sekolah mereka sudah membuat pernyataan siap mengikuti kurikulum sekolah itu," katanya.
Ia juga menilai tidak semua sekolah non muslim melakukan itu karena ada sekolah non muslim yang sampai saat ini memberikan pelajaran Islam kepada siswa muslim seperti SMA Santa Maria Cirebon.
Sementara Kakandepag Kota Cirebon Drs H Abdul Gofar mengatakan, pihaknya sudah mendapat pengaduan resmi dari MUI Kota Cirebon tetapi belum mempunyai data lengkap berapa banyak siswa muslim yang sekolah di sekolah Kristen dan tidak mendapatkan pelajaran agama Islam.
"Kami sudah menyiapkan guru agama Islam tetapi apakah sekolah itu mau memberikan kesempatan untuk itu. Kami tidak punya kewenangan untuk mendesak hal itu karena kewenangan itu ada di Dinas Pendidikan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, MUI Kota Cirebon mempertanyakan tidak adanya pelajaran agama Islam bagi murid beragama Islam di sejumlah sekolah Katolik di Kota Cirebon padahal siswa berhak untuk mendapatkan pelajaran agama sesuai dengan agama yang dianutnya.
Hal itu dilontarkan Ketua MUI Kota Cirebon Drs H Solihin Uzer, pada pertemuan Pengurus MUI Kota Cirebon dengan Walikota Cirebon Subardi SPd, Jumat (20/7) lalu.
"Kami minta perhatian Pemkot Cirebon dan Depag Cirebon, bahwa sekarang masih banyak siswa muslim yang belajar di sekolah milik Yayasan Katolik yang tidak mendapat pelajaran agama Islam. Ini melanggar UU Sisdiknas dan Hak Asasi Manusia," kata Uzer yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Ia juga mengungkapkan, sekolah itu beralasan siswa yang masuk sudah membuat pernyataan untuk menaati semua kurikulum yang digariskan sekolah yang memang tidak ada mata ajaran agama Islam.
Menanggapi hal itu, Walikota Cirebon Subardi mengatakan, akan mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Departemen Agama Cirebon untuk mencari jalan keluar agar siswa beragama Islam bisa tetap mendapat pelajaran agama Islam, walaupun belajar di sekolah yang dimiliki Yayasan Non-Islam. "Kita nanti akan bicarakan, supaya bisa segera ada jalan keluarnya," katanya.
Kakandepag Cirebon Drs H Abdul Gofar yang hadir pada pertemuan itu mengatakan, pihaknya meminta agar MUI segera menulis surat kepada Kandepag dengan tembusan juga kepada Dinas Pendidikan sehingga bisa dilakukan pertemuan untuk mencari jalan keluar.
Saat itu Abdul Gofar menegaskan, prinsipnya setiap siswa harus mendapat pelajaran agama sesuai dengan agama yang dianutnya sebagaimana pasal 13 UU Sisdiknas tahun 2003 sehingga tidak ada alasan sekolah yang memberikan hanya satu agama saja.
Namun setelah MUI melayangkan surat resmi kepada Kandepag Cirebon dengan tembusan ke Dinas Pendidikan ternyata kedua instansi seakan bingung untuk mulai bertindak. (ant/eka)