Daerah

Diduga Sesat, YASKUM Diusir Warga Tarik

Rabu, 11 November 2009 | 07:06 WIB

Sidoarjo, NU Online
Puluhan warga RT 09 RW 04 Desa Singogalih, Tarik mendatangi rumah M Suparman, pemimpin YASKUM (Yayasan Kharisma Usada Mustika). Warga menduga yayasan yang membuka praktik pengobatan alternatif itu juga menyebarkan aliran sesat.

Para warga itu meminta kepada M Suparman dan juga Jumadi Sri Radityo utusan YASKUM Jakarta untuk segera hengkang dari kampung halaman Singogalih. Keduanya disinyalir mempengaruhi pasien agar tidak menjalankan ajaran islam.<>

Dikatakan M Fatoni, salah satu tokoh masyarakat setempat, di antara para pasien yang kerap berobat atau datang ke YASKUM banyak yang beragumentasi bahwa sholat lima waktu itu tidak wajib.

"Orang yang sudah melakukan kebaikan, tidak perlu lagi menjalankan perintah wajib sholat lima waktu," ujar Fatoni seperti dilansir beritajatim.com, Rabu (11/11) din hari, menirukan pengakuan jamaah YASKUM.

Menurutnya, seorang jamaah itu juga pernah menegaskan kepada dirinya bahwa perintah sholat itu hanya sekali dalam sehari. Itupun dilakukan pada tengah malam. "Jelas ini tidak dibenarkan. Sebelum keyakinan menyimpang ini merasuki warga Singogalih, warga meminta YASKUM itu untuk keluar dari wilayah kami," terang Fathoni.

Ditambahkannya, anak salah satu warga juga ada menjadi jamaah YASKUM. Apa yang terjadi, hampir setiap hari dia uring-uringan dengan orang tuanya karena membantah perintah si orang tua. "Setiap disuruh sholat selalu membangkang dan tidak mau mentaatinya. Sikap itu keluar setelahnya mengenal Suparman dan menjadi jamaah YASKUM," ungkap dia.

Sementara M Suparman kepada masyarakat yang mendatanginya rumahnya
menyatakan bahwa semua itu tidak benar. Suparman menampik kalau menyebarkan aliran sesat. "Saya sama sekali tidak pernah memberikan ajaran sesat kepada sejumlah kurang lebih ratusan jamaahnya," terang Suparman.

Kendati Suparman mengelak alirannya menyimpang dan tidak pernah menyebarkan keyakinan yang menyesatkan, warga tetap menginginkan yayasan
itu segera ditutup dan keluar dari desa Singogalih. Permasalahan ini rencananya juga akan dibahas di tingkat kelurahan, Kecamatan dan akan pula dibawa ke Kabupaten. (mad)


Terkait