Daerah

Deklarasi Anti Terorisme, FKUB Tegal Perkokoh Kerukunan Umat

Jumat, 25 Mei 2018 | 15:00 WIB

Deklarasi Anti Terorisme, FKUB Tegal Perkokoh Kerukunan Umat

Penda dan FKUB Tegal deklarasi tolak radikalisme

Tegal, NU Online
Menyikapi tindakan terorisme yang dapat menimbulkan konflik perpecahan umat, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban, Pemerintah Kabupaten Tegal Jawa Tengah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar acara Deklarasi Penyataan Sikap Bersama Menolak Terorisme di Pendopo Amangkurat, Kamis (24/5) kemarin.

Acara yang dihadiri oleh perwakilan Forkompinda, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Kepala OPD, perwakilan Perangkat Desa serta Camat Kabupaten Tegal, bertema Menjalin Persatuan Dan Kesatuan Dalam Kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang Aman dan Aman.

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Nurlaeli mewakili Bupati Tegal, Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto, Kasdim 0712 Tegal Mayor Inf. Sugihartono.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tegal H Badrodin mengajak seluruh komponen bangsa khususnya warga Kabupaten Tegal untuk menjaga kerukunan, ketentraman, ketertiban, kedamaian, dan keharmonisan.

“Kita jalin tali silaturahim antar umat agama di Kabupaten Tegal yang berduduk bersanding bersama dalam acara ini,” paparnya.

Pjs Bupati Tegal Sinoeng N Rachmadi yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan Sekda Nurlaeli mengungkapkan, rentetan aksi teror yang menghantam sendi-sendi kehidupan berbangsa yang sudah tak terhitung jumlahnya, terakhir tragedi di Jawa Timur dan Riau.

“Radikalisme ada di setiap zaman dan sesungguhnya radikalisme tidak lahir dari paham keagamaan murni. Faktor kemiskinan, tirani ekonomi, dan negara yang tidak demokratis pun dapat memicu tumbuhkembangnya paham radikalisme,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Laeli menghimbau lawan setiap postingan media sosial yang bernada provokatif, yang membuat perpecahan di antara umat beragama, sekalipun itu dibalut atas nama akidah. 

“Karena sesungguhnya tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan dan pembunuhan,” imbuhnya.

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengapresisasi dengan diselenggarakannya deklarasi ini, karena pada bulan Mei penyebaran isu tentang terorisme dan radikalisme cukup mengguncangkan negara Indonesia. Untuk melawan aksi terorisme serta radikalisasi kita tidak perlu takut. 

Tak lupa Agus menghimbau kepada masyarakat supaya tidak terpengaruh. Menurutnya, upaya mencegah aksi terorisme ini, dilakukan dengan menciptakan langkah-langkah seperti penjagaan ketat dan pengawasan di tempat yang memicu terorisme di Kabupaten Tegal.

“Kita rawat kebhinekaan itu, diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga para oknum tidak mudah menebar isu yang bisa memecah belah Indonesia,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, Penolakan terorisme tentunya tidak hanya berhenti dalam deklarasi ini, tapi harus diikuti dengan program kerja dan aksi nyata yang terus berkelanjutan. (Nurkhasan/Muiz)


Terkait