KH Mahyan Ahmad memiliki cara untuk menggali dana. Kiai humoris asal Grobogan Jawa Tengah ini kerap secara tiba-tiba menggali sedekah di majelis pengajian. Seperti yang dilakukannya saat berceramah di desa Margoyoso kecamatan Kalinyamatan kabupaten Jepara, Jawa Tengah Selasa malam (26/1).
Enggalian dana dilakukannya sebelum ia mengakhiri pengajian. “Nduk sini nduk, serbanku digelar,” pinta Kiai Mahyan kepada dua perempuan agar maju.
Di mulailah penggalian dana. Ada pun panitia yang lain mengedarkan kardus kosong agar diisi oleh ratusan jamaah yang hadir. Agar penggalian tidak monoton diiringi dengan rebana modern Al-Muhibbin asal Demak yang turut memeriahkan kegiatan ini.
“Ayo siapa lagi yang mau sedekah. Yang mau sedekah 100 ribu saya doakan InsyaAllah selamat dunia dan akhirat,” ajaknya.
Majulah Sidik. Jamaah asal desa Lebuawu ini menginfakkan 100 ribu. Kemudian Kiai Mahyan memimpin doa agar ia mendapat ganjaran yang setimpal dan selamat dunia akhirat.
Setelah ditotal oleh panitia dana yang terkumpul malam itu Rp 2.872.200. Dana tersebut diserahkan langsung kepada KH Muhsinin, Ketua MWCNU Kalinyamatan.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jamaah yang berinfak untuk pembangunan gedung MWCNU Kalinyamatan. Semoga amal Anda berkah dan mendapat pahala yang berlipat ganda,” ucap Kiai Muhsinin dalam penyerahan dana secara simbolis ini.
Dari pantauan NU Online Kiai yang kerap mengisi ceramah di luar negeri ini melakukan hal serupa saat Haul ke-2 KH Muchlisul Hadi serta Haul Massal yang digelar MWCNU Kalinyamatan. Saat itu juga memperoleh dana jutaan rupiah untuk meneruskan proses pembangunan gedung MWCNU yang berada di desa Banyuputih.
Pengajian yang digelar keluarga H. Abdullah Hafidz ini memang bukan atas nama jamiyyah NU. Tetapi sesuai dengan instruksi PCNU Jepara setiap pengajian yang dilaksanakan atas nama individu diwajibkan memberitahu pengurus NU dari Ranting hingga Cabang.
Selain itu, pihak PCNU juga mengimbau agar memasang bendera NU di sekitar lokasi pengajian. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pengajian “ilegal” yang bukan atas nama NU. (Syaiful Mustaqim/Abdullah Alawi)