Daerah

Cabang LBH Ansor Bakal Dibuka Se-Kaltim

Ahad, 9 Desember 2018 | 17:30 WIB

Samarinda, NU Online
Rapat Koordiinasi dan Rapat Kerja Lembaga Bantuan Hukum (Rakor dan Raker LBH) Ansor Kalimantan Timur menghasilkan rencana pembentukan LBH Ansor di tingkat kabupaten dan kota di Kaltim. Rakor dan Raker yang dipimpin Ketua LBH Ansor Kaltim, Rusdiono dan dihadiri sejumlah Pimpinan Cabang Ansor se Kaltim tersebut menyepakati pembentukan LBH dengan mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia.

"Seperti Balikpapan, Bontang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Berau dan lainnya dapat dibentuk. Prinsipinya tidak semua pengurus LBH harus sarjana hukum atau advokad," ungkap Rusdiono, Sabtu (8/12).

Seperti LBH Ansor Balikpapan yang sudah terbentuk maka, kata dia, harus menyesuaikan dengan keputusan hasil Rakernas LBH Ansor.

"Kalau sebelumnya LBH Ansor di kabupaten dan kota harus didaftarkan ke notaris dan di-SK-kan cabang maka sekarang akan di-SK-kan LBH Ansor Pusat yang telah berbadan hukum yayasan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, meski LBH Ansor merupakan badan semi otonom GP Ansor seperti Banser, Banar, Bagana dan lainnya, namun keberadaan LBH Ansor harus mengacu pada Undang-Undang Bantuan Hukum dan Undang-Undang Advokad.

"Jadi untuk SK semua LBH Ansor dari LBH Ansor pusat. Seperti LBH Ansor Balikpapan tinggal mengajukan ulang saja ke pusat dengan rekomendasi wilayah," sambungnya.

Ketua PW Ansor Kaltim, Fajri Alfarobi yang menutup rangkaian Rakor dan Raker tersebut mengatakan, akan melakukan pendampingan bersama LBH wilayah untuk pembentukan LBH Ansor di kabupaten atau kota.

"Bersama LBH wilayah nanti kita akan ke cabang-cabang. Saya yakin Sahabat-sahabat semua mampu membentuk LBH. Karena keberadaan LBH Ansor memang sangat penting agar kader-kader Ansor yang berprofesi sebagai advokad dapat lebih berperan lagi dan masyarakat lemah lebih berdaya," tegas Robi. (Idjo Despotis/Kendi


Terkait