Lebak, NU Online
Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Lebak mendapatkan zakat dari Polres Lebak. Zakat yang diserahkan tersebut merupakan zakat pribadi dari Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Hermawan.
<>
Zakat pribadi yang terdiri dari zakat harta kekayaan (maal) lebih dari Rp50 juta untuk selama beberapa bulan dan infak profesi kurang lebih Rp2 juta untuk selama beberapa bulan itu diserahkan langsung oleh pribadinya.
Ketua BAZDA Kabupaten Lebak, H Amir Hamzah, mengapresiasi atas kepercayaan Kapolres Lebak terhadap Bazda Lebak. Uswah hasanah untuk para pejabat, citra baik untuk polisi.
“Insya Allah, titipan zakat Kapolres ini akan kami salurkan kepada mustahik sebagaimana mestinya,” ujar Amir begitu disapa, kepada NU Online.
Kapolres Lebak, sebetulnya bisa saja menyerahkan zakatnya itu dengan menugasi bawahannya. Tetapi karena zakat itu kewajiban pribadi, maka Kapolres sendiri langsung menyerahkan kewajiban pribadinya itu. Selaku pengurus Bazda sangat tersanjung dengan langkah Kapolres tersebut.
Menurut dia, BAZDA Lebak dan Polres Lebak selama ini sering membantu ibnu sabil yang rata-rata kehabisan ongkos pulang ke daerah masing-masing. Namun BAZDA Lebak hanya membantu ibnu sabil yang membawa bekal surat keterangan dari Polres Lebak. “Supaya tertib. Surat keterangannya dari Polres Lebak, uangnya dari Bazda,” katanya.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Candra Zaini