Daerah

At-Tawabi’in: Tanah Bekas Lokalisasi yang Menjadi Masjid

Selasa, 1 Januari 2013 | 05:09 WIB

Blitar, NU Online
Masih ingat pembangunan Masjid At-Tawabi’in di bekas lokalisasi Poluhan, Srengat? Hingga kini masjid itu sudah rampung  sekitar 75 persen. Diperkirakan Agustus  2013 mendatang, tempat ibadah itu sudah clear dan bisa diresmikan.<>

Alhamdulillah.Proses pembangunan Masjid At-Tawabi’in sudah berjalan 70 pesen. Doakan dan dukung semoga Agustus 2013 mendatang sudah selesai,’’ ujar H Hanafi salah seorang panitia pembangunan masjid tersebut kepada NU Online, Selasa (1/1) pagi tadi.

”Panitia berharap ada donotur yang mau membantu. Sehingga keinginan masyarakat agar masjid dan tempat pendidikan ini bisa jadi secepatnya,’’ tambah Hanafi, yang juga pengurus MWCNU Srengat itu.

Sebagimana diketahui tanah bekas lokalisasi Poluhan, Srengat  dijadikan masjid yang diberi nama Masjid At-Tawabiin.  Tempat ibadah diatas tanah 600 meter persegi itu, mulai dibangun sejak Februari 2012 lalu.

Seremonial pelaksanaan pembangunan diawali dengan acara istighotsah yang dihadiri sekitar 700 warga nadliyin. Selain warga NU. Para  pejabat di kabupaten Blitar juga hadir. Misalnya Bupati Blitar H Herry Noegroho, Wakil Bupati Blitar, H Riyanto, bersama anggota Kompinda Kabupaten Blitar. Ketua MUI, KH Drs Ahmad Djamroji, Ketua PCNU ketika itu KH Noer Hidayatulloh Dawami. 

”Masjid ini dibangun diatas tanah dari mantan pengelola lokalisasi yang diwakafkan kepada NU. Setelah itu, untuk memperluas, warga NU secara gotong royong membeli tanah disekitarnya,’’ ungkap Hanafi.

Pembangunan masjid di bekas lokalisasi itu, mendapat dukungan semua pihak. Baik pemerintah maupun masyarakat luas.

”Pemanfaatan tanah eks lokalisasi untuk pembangunan  masjid ini salah satu cara merubah imagemasyarakat. Jika yang sebelumnya Poluhan dikenal sebagai pusat pelacuran, kini berubah menjadi tempat peribadatan yang menjadikan warga sekitar tidak merasa malu lagi,’’ ungkapKH Ahmad Djamroji,  Ketua MUI Kabupaten Blitar, pada suatu kesempatan.

Ia berharap pemilik tanah eks lokalisasi Poluhan yang lainnya bisa memanfaatkan tahannya untuk kepentingan umat bergama sebagai tabungan akhirat sekaligus untuk menebus dosa. ”Kami berharap pengelola yang lain juga  melakukan hal yang sama. Sebagai tabungan akhirat,’’ tandasnya. 



Redaktur    : A. Khoirul Anam
Kontributor: Imam Kusnin


Terkait