Daerah

Ansor Kritik Ketidakjelasan Pembentukan KIP di Pamekasan

Jumat, 27 Maret 2015 | 01:06 WIB

Pamekasan, NU Online
Belum jelasnya pembentukan Komisi Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mendapat kritikan dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor setempat. Sebab selama ini, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pamekasan belum merespon serius mengenai keberadaan komisi tersebut.
<>
Padahal, Komisi I DPRD Pamekasan telah merekomendasikan ke Dishubkominfo agar segera membentuk KIP. Rekomendasi tersebut, sudah disampaikan beberapa bulan lalu. Sayangnya, nihil respon dari dinas yang dikepalai Moh. Zakir itu.

Ketua PC GP Ansor Pamekasan Fahottahman menegaskan, secara prosedur, pembentukan KIP harus dilakukan oleh eksekutif. Selain itu, membentuk KIP merupakan amanah undang-undang yang wajib difungsikan.

Bahkan, tekan Dosen Universitas Madura itu, keberadaan KIP di Kabupaten Pamekasan sangat dibutuhkan. Mengingat, banyaknya keluhan dan sengketa informasi dari masyarakat, baik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kelompok Partisan (OKP) maupun organisasi mahasiswa, ke masing-masing SKPD di Pamekasan.

Pentingnya keberadaan KIP salah satu tujuannya yakni untuk menyerap aspirasi atau keluhan dari berbagai kalangan yang ditemukan di lapangan. Namun, eksekutif seolah tidak butuh keberadaannya. Buktinya hingga saat ini, Dishubkominfo mengacuhkan rekomendasi Komisi I DPRD Pamekasan.

Dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kepala Dishubkominfo Moh Zakir berkilah, pihaknya masih akan mengusulkan di perubahan anggaran keuangan (PAK). Tahun 2014, anggarannya dicoret di APBD.

"Nanti di PAK, saya usahakan di keuangan. Kami sepakat adanya pembentukan itu. Setelah dibentuk, baru ada karyawannya. Jika tahapan-tahapandalam pengajuan di PAK lolos, maka aksinya di tahun 2016 nanti," pungkasnya. (Hairul Anam/Mahbib)


Terkait