Daerah

Alumni PMII UI Bincang Kekerasan oleh Kelompok Ormas

Ahad, 14 April 2013 | 22:53 WIB

Depok, NU Online
Forum Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (PMII UI) menggelar halaqah di Graha Student Center NU Makara, Depok, Sabtu (13/4). Halaqah membincang berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh kelompok ormas tertentu.<>

Sukma Widyanti, Dosen FISIP UI dalam halaqah itu mengatakan, sejumlah peristiwa kekerasan yang menimpa kaum minoritas di tanah air menjadi keprihatinan bersama yang menyebabkan kita harus meninjau ulang definisi mayoritas dan minoritas.


Menurut Sukma, mayoritas-minoritas bukanlah soal jumlah keanggotaan melainkan lebih pada relasi hubungan antar keduanya. “Bila ada satu kelompok yang melakukan represi terhadap kelompok lainnya, maka kelompok yang melakukan represi itulah yang bisa disebut sebagai mayoritas,” katanya.

Sukma juga menambahkan bahwa elemen civil society tidak bisa berharap penuh pada negara untuk menjadi pelindung bagi kaum minoritas. Civil Society harus juga melakukan pendidikan dan pencerdasan di kalangan akar rumput (grass root) agar menyadari pentingnya sikap toleransi dan saling menghargai perbedaan serta keinginan untuk hidup bersama.

“Kasus Cikeusik, Sampang dan sebagainya membuktikan bahwa sikap toleransi di kalangan elit belum diikuti oleh pengikutnya di grass root,” demikian urai Sukma yang juga aktif sebagai Sekjen Pergerakan Indonesia.

Sementara itu advokat HAM dan Konstitusi, Dwi Saputro Nugroho mendesak pemerintah agar merevisi sejumlah regulasi yang berpotensi melanggar HAM seperti SKB 3 menteri tentang tatacara pendirian rumah ibadah.

“Akibat SKB ini, segelintir masyarakat yang beraliran radikal mempunyai legitimasi untuk menolak pendirian rumah ibadah, sehingga kaum minoritas sulit mendirikan rumah ibadahnya masing-masing.  Uniknya, hal ini juga menimpa umat Islam di daerah-daerah mayoritas non muslim yang sulit mendirikan masjid karena tidak mendapat persetujuan warga sekitar,” tandas Dwi, alumni FHUI.


Redaktur: A. Khoirul Anam


Terkait