Daerah

Agama Bahai Berkembang di Tulungagung

Ahad, 25 Oktober 2009 | 14:12 WIB

Tulungagung, NU Online
Sebuah agama baru muncul di Kabupaten Tulungagung. Ajaran keagamaan yang menamakan diri Baha'i dengan Kitab Suci Akhdas, Nabi Muhammad Husain Ali itu kini dalam pantauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Sekretaris MUI Kabupaten Tulungagung Abu Sofyan Firojuddin menyatakan, pihaknya telah mendapat masukan dari warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, agar membubarkan ajaran Baha'i, karena telah meresahkan masyarakat, di mana ajarannya telah keluar dari ajaran agama yang diakui pemerintah.<>

Kendati demikian, imbuh Abu Sofyan, MUI akan mengkaji lebih dalam lagi, terutama tentang sejumlah syariat yang dijalankan ajaran Baha'i. Di antara, ibadah shalat dijalankan hanya cukup satu kali dalam sehari, puasa Ramadhan 17 hari, dan kiblat mereka bukan ka'bah, melainkan ke Gunung Caramel di Israel.

"Ajaran agama dikatakan sesat jika menistakan agama resmi yang telah diakui pemerintah," ungkap Abu Sofyan, Ahad (25/10). Abu Sofyan menambahkan, berdasarkan masukan yang diterimanya, ajaran Baha'i juga menerbitkan surat nikah sendiri, serta pengikutnya meminta agar dalam KTP-nya dituliskan agama Baha'i.

Sementara itu, informasi yang diperoleh beritajatim.com menyebutkan, ajaran Baha'i telah masuk ke Tulungagung sejak beberapa tahun lalu. Ajaran itu awalnya dibawa Slamet Riyadi dan Sulur. Kini ada sekitar 13 tokoh Baha'i berusaha menyebarkan ajaran itu. Sedangkan pengikutnya kini diperkirakan telah mencapai 157 orang.

Secara terpisah, Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristianto mengatakan, pihaknya berusaha melakukan pengecekan di lapangan terkait informasi munculnya agama baru itu. "Kami berharap Depag, MUI dan pemerintah daerah turun untuk mengawasi keberadaan ajaran yang dimaksud baru ini." pungkasnya. (mad)


Terkait