Pamekasan, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan Jawa Timur mengaku prihatin atas angka perceraian yang cukup tinggi. Bahkan di Pamekasan ada 1.300 janda tiap tahunnya.
Itu data tahun 2017 kemarin. Di tahun ini saja, hingga pertengahan April, angka pasangan suami istri (pasutri) yang gugat cerai di Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, menembus 430 perkara.
"Kami imbau pasutri memperkuat iman. Karena bila iman kuat, Insyaallah kita bisa terhindar dari perilaku gugat cerai, itu langkah yang sangat dibenci oleh Allah," tegas Sekretaris PCNU Pamekasan, KH Abdurrahman Abbas, Rabu (18/4).
Berdasarkan data di PA Kabupaten Pamekasan, pemicu perceraian tersebut salah satunya adalah perselingkuhan, kecanggihan media sosial (medsos) menjadi sumbernya.
"Kita harus jaga pandangan, kalau sudah jaga pandangan, Insyaallah bisa dijauhkan dari perselingkuhan," tukas Kiai Abdurrahman.
Dari 430 perkara perceraian dari Januari hingga pertengahan April tahun ini, sudah ada 200 janda yang menjalani putusan putusan. Dengan begitu, tahun lalu hingga pertengahan April ini, sudah ada 1.500 janda kesepian di Pamekasan.
"Untuk yang 230 perkara pasutri, sedang proses dan menunggu sidang," ungkap Wakil Panitera Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan, Rafiah.
Rafiah menegaskan, 230 perkara tersebut berpeluang besar diputus cerai. Jika sudah putusan, tahun lalu hingga April ini, janda di Pamekasan menjadi 1.730 orang.
"Mayoritas pemicu gugat cerai atau talak adalah masalah ekonomi dan perselingkuhan," pungkasnya. (Hairul Anam/Muiz)