Daerah

564 Aset Sudah Berbadan Hukum NU, Jombang Terus Sosialisasi

Selasa, 15 Maret 2016 | 04:09 WIB

564 Aset Sudah Berbadan Hukum NU, Jombang Terus Sosialisasi

RSNU Jombang, salah satu aset NU di Jombang

Jombang, NU Online
Upaya penjagaan aset Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang terus dilakukan melalui Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU). Beberapa aset tersebut di antaranya masjid, mushala, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), dan lembaga pendidikan formal untuk semua tingkatan.

Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang, Ahmad Samsul Rijal mengatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan terkait pentingnya BHPNU kepada pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Jombang, juga sekolahan-sekolahan khususnya yang berada di bawah naungan PC Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Jombang.

“Alhamdulillah, masjid, mushala, TPQ, RA, madin (madrasah diniyah), dan lain-lain yang status hukumnya bergabung dengan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) sudah mencapai 564,” katanya, Ahad (13/3) di Jombang.

Namun demikian, sampai saat ini simpati sebagian dari masyarakat di beberapa kecamatan di Jombang masih belum terlihat antusias. Tempat peribadatan maupun sekolahan di daerah-daerah tertentu belum berstatus badan hukum. “Monggo digerakkan lagi BHPNU sebagai mekanisme untuk penjagaan dan perlindungan aset di lingkungan NU,” ujarnya.

Ia merinci, sebagian daerah yang masih sedikit mengumpulkan data-data pengajuan BHPNU ke PCNU setempat, dan sebagian daerah lain yang sama sekali belum terdata. “Yang belum tampak tercatat dalam administrasi BHPNU adalah Mojoagung, Kesamben, Ploso, Kabuh, Gudo. Di Perak hanya beberapa, Tembelang juga belum ada, Jombang Kota masih sedikit, Jogoroto hanya beberapa, Mojowarno hanya beberapa, Plandaan masih sedikit, Ngusikan masih sedikit, Kudu juga masih sedikit,” tuturnya. (Symasul Arifin/Mahbib)


Terkait