Jakarta, NU Online
Sebanyak 118 orang dari berbagai daerah di Jatim telah mengambil formulir pendaftaran perorangan untuk mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jatim yang ditutup Senin (21/7).
Ketua KPU Jatim, Mukthie Fadjar menjelaskan, batas pengambilan formulir yang sedianya ditutup 14 Juli lalu itu diundur karena diharapkan akan muncul tokoh-tokoh yang sebenarnya berasal dari daerah masing-masing.
<>"Bisa kita bayangkan kalau setiap Propinsi ada empat orang, tentu akan benar-benar muncul orang yang selektif dan terpilih," katanya sebagaimana dikutip situs Dinas Infokom Jatim.
Menurut dia, dari ratusan pengambil formulir itu nantinya akan terpilih empat orang dengan dukungan 5.000 orang dari 10 daerah kabupaten atau kota.
Dikatakannya, dari ratusan pengambil formulir itu tidak ada yang berasal dari kekuatan partai politik tertentu, padahal hal itu tidak dilarang. Menurut dia, yang dilarang dalam pencalonan DPD adalah para pengurus partai politik, sedangkan yang hanya sebagai anggota partai diperbolehkan.
Ia mengaku hingga kini dirinya belum mengetahui siapa saja tokoh di Jatim yang telah mengambil formulir. "Saya belum mengecek satu persatu tokoh-tokoh Jatim, karena ini kan baru pengambilan formulir. Siapa yang mengambil, belum tentu mengembalikan nantinya.
Tetapi, ada di antaranya, yaitu Ketua PWNU (Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama) Jatim, Ali Maschan Moesa dan Mantan Rektor Ubaya, Anton Priyatno," katanya.(ant/mkf)